BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Akhir-akhir ini makin banyak limbah-limbah dari pabrik, rumah tangga,
perusahaan, kantor-kantor, sekolah dan sebagainya yang berupa cair,
padat bahkan berupa zat gas dan semuanya itu berbahaya bagi kehidupan
kita. Tetapi ada limbah yang lebih berbahaya lagi yang disebut dengan
limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Hal tersebut sebenarnya bukan
merupakan masalah kecil dan sepele, karena apabila limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut dibiarkan ataupun dianggap sepele
penanganannya, atau bahkan melakukan penanganan yang salah dalam
menanganani limbah B3 tersebut, maka dampak dari Limbah Bahan Berbahaya
dan beracun
tersebut akan semakin meluas, bahkan dampaknyapun akan
sangat dirasakan bagi lingkungan sekitar kita, dan tentu saja dampak
tersebut akan menjurus pada kehidupan makhluk hidup baik dampak yang
akan dirasakan dalam jangka pendek ataupun dampak yang akan dirasakan
dalam jangka panjang dimasa yang akan datang.
Kita tidak akan tahu seberapa parah kelak dampak tersebut akan
terjadi,namun seperti kata pepatah”Lebih Baik Mencegah Daripada
Mengobati”, hal tersebut menjadi salah satu aspek pendorong bagi kita
semua agar lebih berupaya mencegah dampak dari limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun tersebut, ketimbang menyaksikan dampak dari limbah B3
tersebut telah terjadi dihadapan kita, dan kita semakin sulit untuk
menanggulanginya
Secara garis besar,hal tersebut menjadi salah satu patokan bagi
kita,bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan tanggung jawab kita
bersama untuk menanggulanginya,khususnya pada masalah limbah Bahan
Berbahaya dan(B3) Beracun tersebut. Maka dari itu penulis mengangkat
topic ini untuk diketahui lebih lanjut tentang masalah B3 tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1) Apa Definisi dari Limbah B3 ?
2) Apa akibat Limbah B3 terhadap manusia ?
3) Bagaimana teknologi pengolahan Limbah B3 ?
1.3. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1) Untuk mengetahui Definisi dari Limbah B3
2) Mengetahui dan memahami akibat Limbah B3 terhadap manusia.
3) Dapat menjelaskan teknologi dalam pengolahan Limbah B3
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B-3 mungkin kata-kata ini tidak asing ditelinga kita, ketika
melihat begitu banyak kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di
Indonesia, dimulai dari kasus PT Newmont di Teluk Buyat, hingga kasus
penolakan ekspor ikan Indonesia karena mengandung limbah B-3. Melihat
dan mendengar itu semua tentu saja menjadi suatu pertanyaan seperti
apakah limbah B-3 tersebut sehingga begitu berbahaya serta diawasi
dengan ketat sekali.
2.1.1. Pengertian Limbah B3
Pengertian limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan
sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity)
serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak
langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan
kesehatan manusia.
2.1.2. Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Limbah B3 dari sumber tidak spesifik. Berasal bukan dari proses utamanya, tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, pelarut kerak, pengemasan, dll.
- Limbah B3 dari sumber spesifik. Limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
- Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
- Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.
- Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
2.1.3. Karakteristik B3
Secara konvensional terdapat tujuh kelas bahan berbahaya, yaitu:
- Flammable (mudah terbakar), yaitu bahan padat, cair, uap, atau gas yang menyala dengan mudah dan terbakar secara cepat bila dipaparkan pada sumber nyala, misalnya: jenis pelarut ethanol, gas hidrogen, methane.
- Materi yang spontan terbakar, yaitu bahan padat atau cair yang dapat menyala secara spontan tanpa sumber nyala, mislanya karena perubahan panas, tekanan atau kegiatan oksidasi.
- Explosive (mudah meledak), yaitu materi yang dapat meledak karena adanya kejutan, panas atau mekanisme lain, misalnya dinamit.
- Oxidizer (pengoksidasi), yaitu materi yang menghasilkan oksigen, baik dalam kondisi biasa atau bila terpapar dengan panas, misalnya amonium nitrat dan benzoyl perioksida.
- Corrosive, bahan padat atau cair yang dapat membakar atau merusak jaringan kulit bila berkontak dengannya.
- Toxic, yaitu bahan beracun yang dalam dosis kecil dapat membunuh atau mengganggu kesehatan, seperti hidrogen sianida.
- Radioactive
2.2. Akibat Limbah B3 Terhadap Manusia
Limbah B-3 ternyata menimbulkan berbagai penyakit yang membahayakan.
Hal ini dikarenakan penyakit itu timbul dari lingkungan di mana kita
tinggal, sehingga tanpa menyadari kita terkena penyakit tersebut.
Penulis dalam kesempatan ini mendapatkan sumber dari sebuah buku dimana
memberikan uraian yang cukup menarik di dalam mengenai akibat langsung
dari limbah B-3 tersebut.
2.2.1. Keracunan Air Raksa
Keracunan Air Raksa yang menyebabkan cacat bawaan pada bayi dikenal
sebagai penyakit Minamata. Penderita adalah masyarakat nelayan yang
tinggal di kota pesisir Minamata di Pulau Kyushu (Minamata Bay).
Keracunan itu berlangsung tujuh bulan, yaitu dari 1953- 1968, disebabkan
pabrik plastic membuang air raksa ke dalam perairan ikan di Minamata
mengandung merkuri antara 27-102 ppm berat kering. Berbagai penelitian
di Indonesia sudah pula mendapatkan berbagai hewan laut dan air yang
mengandung merkuri seperti yang terjadi di Teluk Jakarta dan Medan.
Gejala keracunan secara umum timbul sebagai sakit kepala, mudah lelah
dan teriritasi lengan dan kaki terasa kebal, sulit menelan, penglihatan
kabur, luas penglihatan menciut, ketajaman pendengaran berkurang dan
koordinasi otot-otot lenyap. Beberapa orang secara konstan merasa
seperti ada logam di mulut, gusi membengkak, dan diare terdapat secara
meluas. Kematian terjadi infeksi sekunder maupun kelemahan yang semakin
parah.
Melalui peristiwa ini, gambaran limbah B-3 begitu berbahayanya
seandainya kita memakan ataupun mengkonsumsi ikan ataupun makanan yang
mengandung merkuri. Walaupun seharusnya merkuri digunakan di dalam
Industri plastik dan industri pertambangan, tetapi seharusnya hal
tersebut tidak dibuang ke laut ataupun ke sungai dikarenakan
membahayakan jiwa penduduk sekitar, begitu juga membahayakan diri kita
sendiri seandai suatu saat nanti tanpa sadar anda memakan ikan yang
berasal dari wilayah yang telah tercemari oleh pembuangan merkuri itu
sendiri. Oleh karena itu kesadaran kepada para pihak yang selalu
berurusan dengan Limbah B-3 untuk lebih memperhatikan kepentingan orang
yang lebih banyak daripada mementingkan kepentingan perusahaan yang
sedang anda jalankan sehingga para pihak di dunia industri juga
memperhatikan tentang usaha-usaha untuk melanggengkan bisnis anda di
suatu tempat.
2.2.2. Keracunan Cadmium
Limbah ini biasanya digunakan untuk proses stabilizer dalam pembuatan
Polyvynil Khlorida. Di masa silam Cadmium malah digunakan dalam
pengobatan Sypilis dan Malaria. Hasil Otopsi di Amerika Serikat
menunjukkan akumulasi Cadmium dalam tubuh masyarakat umum secara
rata-rata di dapat 30 mgCd di dalam tubuh; 33% di dalam ginjal, 14% di
dalam hati, 2% di dalam paru-paru dan 0,3% di dalam pakreas. Cadmium
dapat mempengaruhi otot polos pembuluh darah secara langsung maupun
titik langsung lewat ginjal sebagai akibatnya terjadi kenaikan tekanan
darah. Percobaan hewan menunjukkan bahwa kematian dapat terjadi karena
gagal jantung, kasus keracunan Cadmium secara epidemis terjadi di kota
Toyama Jepang. Sekelompok masyarakat mengeluh tentang sakit pinggang
selama beberapa tahun. Penyakit tersebut kemudian menjadi parah
tulang-tulang punggung terasa sangat nyeri yang diikuti oleh
osteomalacia (pelunakan tulang) dan fraktur tulang punggung yang
multiple kematian dapat diakibatkan oleh gagal ginjal.
Jika kita lihat dari uraian tentang Cadmium ternyata juga sangat
membahayakan walaupun cadmium tersebut digunakan untuk pengobatan
malaria dan penyakt syphilis atau raja singa. Oleh karena itu melalui
uraian yang mungkin kebanyakan mengutip dari uraian buku yang penulis
dapat tetapi setidaknya dengan adanya uraian tersebut dapat memberikan
uraian yang cukup mengenai akibat dari Limbah B-3 yang dapat
membahayakan kehidupan manusia dan mahkluk hidup lainnya. Harapan
tentang tidak terjadi pencemaran yang selalu diidam-idamkan masyarakat
selama ini dapat tercapai dan bukan hanya untuk kepentingan uang semata,
dimana masyarakat merasa tidak peduli dengan kesehatan mereka
dikarenakan mungkin menurut mereka sudah bisa makan sehari saja
merupakan berkah tak ternilai. Hal itu dikarenakan edukasi yang kurang
yang diberikan oleh pihak yang seharusnya memberikan informasi bahwa
dalam bekerja kesehatan itu penting.
2.3. Teknologi Pengolahan
Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.
2.3.1. Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
- Menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
- Mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
- Mendestruksi organisme pathogen
- Memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
- Mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan
Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
- Concentratiothickening
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur
yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang
umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
- Treatment, stabilization, andconditioning
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan
senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat
dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan
biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses
pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid.
Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan
bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi.
Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi
dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat
pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
- De-wateringanddrying
De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan
atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur.
Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan
filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.
- Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.
2.3.2. Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/ stabilization
juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi
dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan
tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar
dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan
solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan
berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali
terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses
solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi
enam golongan, yaitu:
- Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
- Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
- Precipitation
- Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
- Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
- Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya
menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang
diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkanKep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
2.3.3. Incineration
Teknologi pembakaran (incineration )
adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah.
Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90%
(volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final
dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya
memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang
tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk
panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian
besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang
dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif
kecil.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value)
limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya
proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang
dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling
umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulan sebagai berikut :
- Dalam pengelolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar. Banyak hal yang yang sebelumnya perlu diketahui agar dalam penanggulangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut menjadi tepat dan bukannya malah menambahkan masalah pada limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut
- Pengaruh limbah B3 terhadap mahluk hidup, khususnya manusia terdiri atas 2 kategori yaitu: (1) efek akut, dan (2) efek kronis. Efek akut dapat menimbulkan akibat berupa kerusakan susunan syaraf, kerusakan sistem pencernaan, kerusakan sistem kardio vasculer, kerusakan system pernafasan, kerusakan pada kulit, dan kematian. Sementara itu, efek kronis dapat menimbulkan efek karsinogenik (pendorong terjadinya kanker), efek mutagenik (pendorong mutasi sel tubuh), efek teratogenik (pendorong terjadinya cacat bawaan), dan kerusakan sistem reproduksi.
- Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.
3.2. Saran
Mengingat penjelasan-penjelasan dalam makalah diatas sangat jauh dari
kesempurnaan, karena masih banyaknya kekurangan dan kurang merinci dan
lengkapnya materi yang dikutip atau disampaikan. Maka untuk masa-masa
yang akan datang semoga makalah ini dapat lebih disempurnakan, dan lebih
mendalami serta memperinci materi-materinya lagi,sehingga makalah ini
dapat disajikan dengan lebih baik lagi.
Dan dari segi materi, berhubung penulis mengambil tema yaitu B3 atau
Bahan Berbahaya dan Beracun,maka selaku penulis berharap agar penanganan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut jangan dijadikan masalah
yang sepele, namun hal tersebut tentunya dapat menjadi perhatian kita
bersama,bukan hanya pemerintah ,tetapi kita semua, karena apabila dampak
dari limbah B3 tersebut telah menyebar luas, maka bukan hanya satu
ataupun dua orang yang akan menerima akibatnya, tetapi juga akan
berpengaruh terhadap orang banyak termasuk mungkin diri kita sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Doni. 2010. Dampak Limbah B3. http://donymei.blogspot.com/2010/09/dampak-limbah-b3.html. Diakses pada tanggal 5 Juni 2012
Muallif, Fachrozi. 2010. Mengenal Limbah Radioaktif. http://mualliffachrozi. blogspot.com/2010/02/mengen-al-limbah-radioaktif-dalam.html. Diakses pada tanggal 5 Juni 2012.
Siahaan, N.H.T., Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan, Jakarta: Erlangga
Slamet, Juli Soemirat. 1994. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press,
0 komentar:
Posting Komentar